Save Palestine

Breaking News

RUU Hukuman Mati Israel Ditentang Kepala Rabbi Yahudi

Gambar Sephardi Kepala Rabbi Yitzhak Yosef
Sephardi Kepala Rabbi Yitzhak Yosef

Yerusalem, MINA – Kepala Rabi Yahudi Israel mengumumkan penentangannya terhadap sebuah rancangan undang-undang (RUU)  yang akan membuka kemungkinan hukuman mati kepada narapidana militan. Rabbi Cheif Sephardic Yitzhak Yosef menyatakan, menentang RUU tersebut dalam pidato mingguannya di hadapan para pengikutnya pada hari Sabtu (6/1), meskipun RUU tersebut mendapat dukungan dari partai Shas yang didirikan oleh mendiang ayahnya, Ovadia Yosef.

Yosef mengutip pertentangan RUU tersebut oleh pejabat dari badan keamanan Shin Bet, yang mengatakan akan membahayakan kehidupan orang-orang Yahudi di seluruh dunia. Karena dapat diculik dan dijadikan sebagai tebusan untuk ditukar militan yang menunggu eksekusi. “Berapa banyak kita akan mendapatkan keuntungan dari ini,” katanya mempertanyakan.

Media Time of Israel yang dikutip MINA melaporkan, RUU yang diajukan oleh partai Yisrael Beytenu tersebut, mendapat dukungan awal dalam pembacaan awal di Knesset pekan lalu, meskipun beberapa anggota parlemen koalisi mengungkapkan keberatan atas undang-undang tersebut, yang akan memperpanjang hukuman mati bagi militan yang terlibat dalam serangan mematikan.

Partai Shas ultra-Orthodox mendukung undang-undang tersebut, sementara faksi koalisi ultra-Orthodox United Torah Yudaisme absen dalam pemungutan suara untuk berkonsultasi dengan pemimpin Rabinis mereka mengenai masalah ini.

Yosef juga mengatakan, dia khawatir apa yang akan terjadi dalam kasus tersebut jika seorang teroris Yahudi dihukum dan dapat dijatuhi hukuman mati, merujuk secara spesifik pada insiden tahun 2015 di mana teroris Yahudi membakar sebuah rumah Palestina, menewaskan tiga anggota keluarga Dawabshe, termasuk seorang bayi 18- bulan.

Karena serangan itu, seorang pemukim Yahudi dan anak di bawah umur keduanya didakwa dalam kasus tersebut. Dia harus mendapatkan vonis hukuman mati, dia layak mati, tapi mati oleh tangan surga; dia harus sakit atau mengalami kecelakaan mobil,” katanya.

“Tapi apakah Anda bisa membunuhnya? Apakah kita Sanhedrin? ” Yosef merujuk pada dewan orang suci Yahudi dari Kuil Kedua yang diberi hak hukum Yahudi dengan wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati, walaupun hanya dalam kasus-kasus ekstrim.

Hukuman mati pernah digunakan di Israel dua kali – di pengadilan angkatan darat 1948 dan untuk dalang Nazi Adolf Eichmann pada tahun 1961. Hukum militer Israel di Tepi Barat mencakup kemungkinan hukuman mati, namun tidak pernah digunakan. (T/B05/P1)
Sumber : Mi’raj News Agency (MINA)

Artikel lainnya : Keadaan Anak Anak Palestina dalam penjara Israel